jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Developer perumahan Pandak Village tak hadiri sidang lanjutan yang beragendakan mediasi ketiga antara pihak pengembang dengan konsumen, di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kabupaten Bogor, pada Selasa (6/8). Post navigation 25 Warga Keracunan di Acara Sunatan, Ada yang Kejang-Kejang, Polisi Bergerak Jadi Perusahaan Penyeberangan Terbesar, ASDP Siap Jaga Ketahanan Nasional