JPNN.com – BENGKULU – Sebanyak 570 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Post navigation Layanan SIM Keliling di Bali Selasa 6 Agustus 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya! Saling Lempar Pujian Warnai Pertemuan Golkar dengan Gerindra, KIM Tetap Solid di Pilkada Kabupaten Bogor