jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Sejumlah akademisi dan peneliti dari Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (LSJ FH UGM) mendatangi Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) untuk menyerahkan pandangan mereka tentang kasus pencemaran nama baik yang menjerat pengacara publik LBH Yogyakarta, Meila Nurul Fajriah.