JPNN.com, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/8). Post navigation Gerindra Terbitkan 15 Rekomendasi di Pilkada Jateng, Kota Semarang Belum Keluar Hadiri Pemusnahan 29 Kg Sabu-Sabu di Polda Kalsel, Bea Cukai Kalbagsel Siap Bersinergi