banten.jpnn.com, SERANG – Bawaslu Provinsi Banten mendalami terkait beredarnya kabar mobil dinas Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang yang dijadikan untuk mengangkut alat peraga kampanye (APK) calon gubernur. Post navigation Gelar Aksi di Depan Gedung Merah Putih, Massa ARMI Desak Ini ke KPK Disdik Depok Ingin Wensen School Segera Ditutup!