beritaterkini.co.id-TABANAN | Pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi. Pada setiap tahapan Pemilu yang sedang berjalan, ada ruang partisipasi politik masyarakat, kepedulian masyarakat, agar proses Pemilu berjalan secara jujur dan adil.

Dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya salah satunya melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Duta Genre Kabupaten Tabanan dibawah naungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Tabanan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati, S.P. dan I Made Winarya, S.T. memaparkan tujuan melakukan audiensi untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Duta Genre Kabupaten Tabanan. Dengan melibatkan peran anak muda khususnya Duta Genre ikut dalam melakukan pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Tabanan.

“MoU ini didasari oleh komitmen untuk memperluas pencegahan potensi pelanggaran dan melakukan sosialisasi terhadap larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh Pejabat negara, ASN dan yang dilarang dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang serta Peraturan Lainnya. Maka Bawaslu Kabupaten Tabanan menilai perlu untuk disusun sebuah MoU dan perjanjian kerjasama,” kata Winariati dalam Kunjungan tersebut, Rabu, (31/7/2024).

Selain dengan Duta Genre Kabupaten Tabanan, Bawaslu juga menjajaki Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kunti Bhakti Kabupaten Tabanan telah menandatangani sebuah perjanjian kerja sama, yang menjadi dasar dalam pertukaran informasi, dan Pengawasan Partisipatif yang melibatkan ASN, Pemilih Pemula dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Pengawasan Patisipatif pemilihan tidak hanya melibatkan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kerjasama dengan lembaga lain yang terlibat dalam pencegahan menjadi penting untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas, Luber dan Jurdil,” tutupnya.(kyn)

Artikel Luaskan Relasi Pengawasan Tahapan Pilkada, Bawaslu Jajaki Duta Genre pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin