JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah dengan perjalanan kerja (PPPK) untuk menjadi PNS. Post navigation Olimpiade Paris 2024: Di Tengah Terik, Novak Djokovic Rebut Tiket Perempat Final 11 Cara Sukses Membuka Cabang Bisnis Baru, Nomor 6 Sangat Penting!