beritaterkini.co.id-TABANAN | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 adalah untuk memilih pemimpin rakyat secara demokrasi baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.
Agar pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tabanan berjalan dengan lancar, aman dan sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Bawaslu Kabupaten Tabanan lakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Tabanan yang di terima langsung oleh Bapak Zainur selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, pada hari Rabu (31/7/).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya, S.T. yang didampingi oleh Ni Putu Ayu Winariati, S.P. memaparkan bahwa tujuan audiensi adalah untuk membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tabanan dalam rangka mensukseskan Pemilihan serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tabanan.
Disisi lain Ketua Kejaksaan Negeri Tabanan lebih menekankan pada proses penanganan perkara tindak pidana pemilihan yang secara khusus yaitu dilaksanakan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Tabanan diharapkan dapat menyajikan data-data hasil pengawasan
ataupun dugaan pelanggaran secara Komprehensif kepada Sentra Gakkumdu Kabupaten Tabanan.
“Peran jaksa sangat sentral dalam setiap tahapan, mulai proses penerimaan temuan atau laporan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap. Jaksa juga mempunyai tanggung jawab dan harus mampu menyamakan persepsi dan membentuk pemahaman yang sama tentang penanganan perkara,” ujarnya Kepala Kejari Tabanan.
Apa yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan direspon cepat oleh anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan I Made Winarya, S.T., “Saya selaku Anggota Bawaslu dan pengampu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta sebagai Ketua Sentra Gakkumdu Kabupaten Tabanan, kami akan membangun koordinasi dan lebih terbuka tentang akses data pada anggota Sentra Gakkumdu, demi suksesnya pemilihan serentak tahun 2024 di kabupaten Tabanan,”tutupnya.(kyn)
Artikel Pastikan Pilkada Serentak Tabanan 2024 Aman Dan Sukses, Bawaslu Datangi Kejari pertama kali tampil pada Berita Terkini.