JPNN.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) soal keberadaan buronan perkara rasywah, Harun Masiku (HM). Post navigation Pernyataan Danpuspom TNI soal Pembakaran Rumah Wartawan di Karo yang Menyeret Koptu HB Buron Sejak 2016, Pria Tua Ini Ditangkap Tim Tabur Tanpa Perlawanan