jatim.jpnn.com, NGAWI – Seorang pria berinisial TB (27) diringkus polisi atas perbuatannya mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) di Kabupaten Ngawi. Post navigation Soal Heboh Inisial T di Balik Judol, TPDI: Waspadai Serangan Balik Terhadap Benny Rhamdani Remaja di Bandung Ambil Pesanan Makanan dari Driver Ojol Sambil Bugil, Alamak