jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Simpang siur tentang keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah soal konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah akhirnya terjawab. Post navigation Sekretaris MPI Kubu Ryano Bubarkan Acara Santunan Anak Yatim KNPI Kalah dari Wakil China, Apriyani/Fadia Angkat Koper dari Olimpiade Paris 2024