jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Sebanyak lima orang pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Jawa Barat mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN) dan dua orang mengundurkan diri karena hendak maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.