JPNN.com, JAWA BARAT – Sebanyak tujuh orang pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN) dan mengundurkan diri karena hendak maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.