jatim.jpnn.com, MOJOKERTO – Sebanyak enam pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto dilaporkan Aliansi Masyarakat Pengawas Pilkada (AMPP) atas dugaan pelanggaran netralitas sebagai aparatur sipil negara (ASN) ke Bawaslu setempat. Post navigation Momen Perpisahan Gibran di Solo, Pak Teguh Siap Jalankan Tugas dengan Baik Liburan Sambil Jadi Nail Artist di Bali, Cewek Belarusia Ini Berakhir Tragis