JPNN.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surbaya yang dipimpin oleh Hakim Erintuah Damanik. Post navigation Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Juga Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ini Profilnya PSHT Sikapi Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi di Jember, Simak