JPNN.com, REJANG LEBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sudah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 320 juta dari perkara korupsi selama 2024. Post navigation Kadiv Yankumham Bali Minta ASN Kemenkumham Jaga Kinerja & Tanpa Diskriminasi Selain Tabir Surya, Ini Pilihan Pakaian Penting untuk Hindari Dampak Sinar UV