JPNN.com – SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan banyak kelalaian yang dilakukan petugas saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Post navigation Transaksi Saham Syariah Makin Mudah, Kini Bisa Pakai Rekening BSI Bareng Kemal Pahlevi, Reno Adityo: Networking untuk Berkembang Bersama Bagi Pengusaha Muda Lewat HIPMI