JPNN.com – SIGI – Sebanyak tujuh orang anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 untuk DPRD Sigi belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Post navigation Bareng Kemal Pahlevi, Reno Adityo: Networking untuk Berkembang Bersama Bagi Pengusaha Muda Lewat HIPMI Sahroni Minta Kasus Investasi Bodong Diduga Libatkan Anak Perwira Polisi di Bogor Diusut Tuntas