JPNN.com, JAKARTA – Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Hadyan Yunhas Purba menilai Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) haruslah berdasarkan kemampuan personal dan integritas pribadi mereka, bukan sekadar latar belakang kelembagaan.