JPNN.com, JAKARTA – Wacana soal asuransi wajib Third Party Liability (TPL) untuk kendaraan bermotor tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, pada 2025 pengendara wajib memiliki perlindungan asuransi Third Party Liability (TPL). Post navigation Duo SUV Luxury SERES 9 Concept dan SERES 7 Hybrid Goda Pengunjung GIIAS 2024 Ketua Fraksi PKS DPR Minta PBB segera Usir Israel dari Palestina