JPNN.com, PALEMBANG – Penyidik Polrestabes Palembang menetapkan dua narapidana terlibat pembunuhan seorang napi bernama Sumaryanto, di Lapas Klas I Merah Mata Palembang, Kamis, 18 Juli 2024. Post navigation Pemkab Purwakarta Kembangkan Konsep Satu Desa Satu Produk Pertanian Unggulan Olah Tulang Ikan Tenggiri Jadi Kerupuk, SMKN 4 Bengkulu Raup Untung Berlipat