JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap peran putri dari mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya. Post navigation Kemenkumham Luncurkan Aplikasi E-sdm Dan E-sop Tingkatkan Efisiensi Dan Efektivitas Organisasi Irjen Lotharia Latif Bentuk Tim Gabungan Untuk Tuntaskan Kasus Ambon Plaza