JPNN.com, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap tujuh remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakbar pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Post navigation Jaksa Tetapkan 3 Pimpinan DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Tunjangan Kesejahteraan Redakan Nyeri Arthritis dengan Mengonsumsi 5 Buah Ini