beritaterkini.co.id-DENPASAR | Mayjen TNI Bambang Trisnohadi selaku Pangdam IX/ Udayana menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nusra dengan Kodam IX/Udayana, yang dilaksanakan di Ruang Stana Yudha, Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No 1 Denpasar, Selasa, 16 Juli 2024.

Dalam Perjanjian Kerja Sama ini, menghadirkan dari pihak Kodam diantaranya Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Asrendam IX/Udayana, Para Asisten Kasdam IX/Udayana, Kakudam IX/Udayana dan Kapendam IX/Udayana sedangkan dari pihak DJP Bali Nusra dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh, Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Bapak Samingun dan Para Kabid DJP Bali Nusra serta pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan ini, merupakan tindak lanjut dari adanya Nota Kesepahaman di tingkat pusat antara DJP Pusat dengan TNI. Adapun ruang lingkup dalam Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pemberian dan pencarian data serta informasi untuk perluasan basis data perpajakan, dukungan penyelenggaraan kegiatan operasional bersama, Kegiatan intelijen bersama dan beberapa kegiatan lainnya yang telah disepakati, oleh para pihak.

“Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini memiliki jangka waktu cuma dua tahun. Apabila berjalan dengan baik, lancar dan sesuai harapan, maka jangka waktu kerja sama dapat diperpanjang kembali, pada periode tahun berikutnya,” ungkapnya.

Pangdam mengharapkan supaya memanfaatkan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya, hindari kesalahpahaman atau perselisihan, Jalin komunikasi dan kerja sama secara profesional berbasis kemitraan strategis, demi kemajuan bersama.

Sementara itu, Kakanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pangdam dan jajaran sudah berkenan meluangkan waktunya untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama ini.

“Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara TNI AD dengan Ditjen Pajak dan khususnya Kodam IX/Udayana dengan Kanwil DJP Bali dan nanti dengan Kanwil DJP Nusa Tenggara untuk pemberian dan pengumpulan data maupun informasi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Samingun menyampaikan, bahwa pajak adalah sumber pendanaan negara ini, kita sama-sama berjuang berbakti kepada negara dan bangsa adalah salah satunya dengan cara taat membayar pajak.

“Kita butuh data dan informasi sebagai data pembanding makanya menjadi relevan dan sangat strategis kerjasama kita sampai hari ini. Semoga kerjasama ini berjalan dengan baik dan berjalan terus menerus sehingga kita bisa mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” terangnya.

Acara Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nusra dengan Kodam IX/Udayana berjalan dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, penyerahan cenderamata dan foto bersama. (kyn).

Artikel Pangdam Tandatangani PKS Dengan Ditjen Pajak pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin