jabar.jpnn.com, KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang merampungkan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemakaman sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah. Post navigation Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 16 Juli 2024, Silakan Cek! Hasil Uji Labfor Mabes Polri terhadap Kecubung, Wah, Bahaya Juga