JPNN.com, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memanggil ketua dan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg sebagai klarifikasi terkait dugaan kegiatan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oknum badan ad hoc penyelenggara pemilu di daerah itu.

By admin