JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji, Selasa (16/7). Post navigation 2.959 Personel TNI-Polri Diterjunkan untuk Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya Buka Cabang ke-7, Master Jus Disambut Antusias Warga