JPNN.com, TEMBILAHAN – Polisi berhasil menangkap RS, 20, tersangka penikaman yang menewaskan balita perempuan FH, 2, di Tempuling, Indragiri Hilir, Riau, akhirnya ditangkap polisi. Post navigation Masa Uji Coba Berakhir, Angkot Listrik Bogor Berhenti Beroperasi Sempat Diblokade OPM, Lapangan Terbang Agandugume Dikuasai TNI