beritaterkini. co. id-TABANAN | Dalam pemilihan serentak Tahun 2024, Aperatur Sipil Negara( ASN) mempunyai peranan yang sangat strategis, yaitu sebagai pelayan publik yang tidak bisa melakukan politik praktis dan harus netral.
Terkait hal tersebut Bawaslu Kabupaten Tabanan dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran netralitas ASN bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Tabanan yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dimana Bawaslu Kabupaten Tabanan diberikan kepercayaan untuk dapat memberikan materi dan soal-soal terkait dengan pemilihan/Pemilu, netralitas ASN, larangan dan sanksi bagi ASN yang akan digunakan pemerintah daerah untuk program LMS (program pelatihan/pendidikan/pembelajaran) bagi ASN di Kabupaten Tabanan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta,S.E.,M.H yang di dampingi anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati, S.P dalam kunjungannya ke kantor BKPSDM Tabanan, selain melakukan koordinasi juga menyerahkan materi dan soal-soal kepada Kepala Badan BKPSDM untuk program LMS, pada hari Kamis (4/7)
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menyampaikan, “Dengan membaca materi dan mengerjakan soal-soal yang kami susun, kami berharap ASN dapat lebih memahami terkait peraturan pemilihan maupun pemilu serta peraturan perundang-undangan terkait dengan Netralitas ASN.” ujarnya
Pernyataan tersebut dengan sigap dan di respon oleh Kepala Badan BKPSDM Tabanan, “Terima kasih saya ucapkan kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan yang sudah membantu dan mendukung program LMS pemerintah daerah Kabupaten Tabanan, terkait dengan jawaban soal akan kami sampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan.” ucap I Made Kristiadi Putra
ASN sebagai pelayan Publik harus menjaga netralitas dan tidak boleh berpolitik praktis ataupun terlibat dalam kegiatan yang berbau politik. “Selaku Koordinator Pencegahan saya akan selalu berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan BKPSDM Tabanan terkait dengan Netralitas ASN,”pungkas Ni Putu Ayu Winariati dalam kunjungan tersebut.
“Menjalin hubungan komunikasi yang baik sangatlah penting dalam instansi atau lembaga, dan jika terdapat kendala ataupun problem terhadap netralitas ASN langsung saja hubungi dan lakukan koordinasi dengan kami,” tutup Kepala Badan BKPSDM Tabanan.(red/kyn)
Artikel Atensi Netralitas ASN, Bawaslu Kabupaten Tabanan Lakukan Pencegahan Dengan Metode Learning Management System (LMS) pertama kali tampil pada Berita Terkini.