JPNN.com, BANJARMASIN – Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap Andrian Syahbana yang merupakan buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Jl. Banjar Permai Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Selasa (2/7). Post navigation Korban Kandang Ayam Longsor Belum Ditemukan, Petugas Alami Sejumlah Kendala 428 Anak Putus Sekolah, Dindikbud Kota Cilegon Tawarkan Gerakan Ini Sebagai Solusi