JPNN.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengkritisi wacana politik pihak-pihak yang ingin mengamendemen konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 19145 kembali ke naskah asli. Post navigation Ini Pernyataan Terbaru Ketua KPU soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Demi Maju Pilkada, Sekda Karawang Acep Jamhuri Memilih Pensiun Dini