JPNN.com – Wacana amendemen UUD 1945 mencuat kembali, setelah Pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Jokowi yang menyampaikan atas rencana tersebut. Post navigation Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten Sekjen NATO Sebut China Sangat Berbahaya bagi Stabilitas Eropa