JPNN.com, BANDUNG – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon menyebut kliennya menjadi korban salah tangkap oleh penyidik Polda Jawa Barat (Jabar). Post navigation Kadiv Pemasyarakatan Cek Proyek Tembok Keliling Rutan Bangli, Pramella Mendukung Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Guru yang Cabuli Salah Satu Siswi SMA