JPNN.com – BANDUNG – Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya menyampaikan sembilan poin permohonan dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7). Post navigation AirMacau Promosikan Penerbangan Langsung dari Jakarta ke Makau Waduh, Anak David Eks Naif Tersandung Isu Video Syur