JPNN.com, BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) SI terancam dipecat setelahmelakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak muridnya. Post navigation Sebut Polda Jabar Salah Tangkap, Kuasa Hukum Minta Pegi Setiawan Dibebaskan PKB Segera Umumkan Nama Bakal Cagub NTB yang Didukung