papua.jpnn.com, JAYAPURA – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyerahkan kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Sumuri sebesar Rp 136 miliar. Post navigation Puluhan Ribu Kreator konten Ikut Program Kurban Bersama SnackVideo RSGM Saraswati Denpasar Menyediakan Layanan Gigi Palsu untuk Veteran, Gratis