jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Kepolisian Sektor Rumpin, Kabupaten Bogor menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian Dana Desa senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Berita Update Untuk Hari ini