JPNN.com, TANGERANG – Bea Cukai Soekarno-Hatta mengagalkan upaya penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 9,4 miliar melalui barang bawaan penumpang tujuan Singapura. Post navigation Pramella Pastikan WNA Nakal Diproses Hukum, Deportasi Solusi Berikutnya BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online