JPNN.com, JAKARTA – Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri senilai total Rp 1,3 miliar. Post navigation Terima Al Ghazali, Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Drifter Indonesia Chatib Basri Ungkap Dampak Baik Komitmen Defisit Anggaran di Bawah Tiga Persen