jatim.jpnn.com, MOJOKERTO – Belasan ribu pekerja dari industri dan produksi tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK secara massal. Hal tersebut diprediksi akan membuat tingkat pengangguran terbuka (TPT) meningkat. Post navigation Survei AJI Jakarta: Upah Layak 2024 Sebesar Rp8,3 Juta Tak Hiraukan Peringatan, Pelajar di Jember Hilang Terseret Ombak Pantai Payangan