beritaterkini.co.id-BADUNG | Hingga saat ini, Pilkada Serentak 2024 memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.

Mengawali tahapan ini, KPU Kabupaten Badung melalui PPK sedang merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang disingkat PPDP. Mengingat, jumlah PPDP sendiri adalah 1 (satu) orang per TPS. Jika pemilih di TPS berjumlah sampai dengan 400 orang dan sejumlah 2 (dua) orang jika pemilih di TPS itu lebih dari 400 orang. Sementara, Bawaslu Kabupaten Badung turut mengawasi proses perekrutan ini dengan tujuan mencegah PPDP yang terpilih adalah anggota Partai Politik.

Keanggotaan Partai Politik seseorang dapat diperiksa di aplikasi SIPOL dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Badung bersama jajaran Panwaslucam hingga PKD mengawasi proses perekrutannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan mengatakan, bahwa jajarannya sudah mengawasi sejak pengumuman pendaftaran PPDP pada 13-17 Juni 2024 lalu.

“Kami pantau dari pengumuman pendaftaran pada tanggal 13-17 Juni 2024, sampai saat ini. Menurut data yang dapat kami himpun, saat ini tidak ditemukan pendaftar yang bergabung partai politik menurut SIPOL,” kata Hery yang sedang melakukan monitoring di Kecamatan Petang.

Senada dengan Hery, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menyampaikan, bahwa monitoring dilakukan dalam rangka pencegahan pelanggaran.

Selain itu, ada juga beberapa potensi pelanggaran di kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dilakukan PPDP, seperti penggunaan joki dan tidak ditempelnya stiker pemilih di rumah-rumah.

“Pengawasan pada tahapan ini kami kawal dari perekrutan, kemudian nantinya di coklit, kami pastikan tidak ada penggunaan joki dan harus ditempelkan stiker pemilih,” tegas Rachmat.

Tak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Badung juga melaksanakan monitoring dan supervisi ke kantor Sekretariat Panwaslucam yang berada di Kantor Camat se-Kabupaten Badung.

“Monitoring langsung yang melibatkan seluruh pimpinan dan staf ini dilaksanakan dari Selasa, 18 Juni 2024 sampai dengan Minggu, 23 Juni 2024 yaitu hari terakhir pengumuman seleksi PPDP,” pungkasnya. (red).

Artikel Pilkada 2024, Bawaslu Badung Awasi Proses Rekrut Pantarlih, Cegah Pendaftar Anggota Parpol pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin