Palembang, beritaterkini.co.id -Diduga ulah oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan salah satu Advokat dan Wartawan untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) di aplikasi BANPOL pada Selasa, 18 Juni 2024, sekira pukul 01.35 WIB.

Wartawan yang dicatut namanya adalah Andi dari media Tribun Tipikor, dari advokat dan aktivis yaitu Desri Nago SH ,dirinya meminta agar kepolisian segera mengungkap siapa oknum yang membuat laporan palsu ini.

Tertulis dalam laporan tersebut bahwa diminta agar menindak oknum anggota polisi yang membacking-i minyak ilegal.

Berikut isi Dumas nya :

Laporan Masuk Dari 6283155746030
Waktu 2024-06-18 01:35:45

*Catatan dari Command Center*

No Pelapor 6283155746030

Detail Laporan

Assalamualaikum pak polisi yang terhormat.saya ingin mengadu tolong di tindak lanjuti oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal .
#Jadi apa pak polisi kalau negara kita banyak oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal ini tolong pak
#Selamat malam
#Tolong pak polisi di tindak lanjut ti
#Dengan bapak/ibu siapa namanya ?
#Alamat anda dimana ?
#Ogan ilir
#Daerah pemulutan
#Jadi apa pak polisi kalau negara kita banyak oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal ini tolong pak <~ Alamat ya dimana ini ?b
#Di daerah pemulutan pak polisi
#Tolong di tindak lanjuti kami mohon bantuan nya pak
#Di daerah pemulutan pak polisi <~ Dimananya ?
#Tolong di tindak lanjuti kami mohon bantuan nya pak <~ Baik
#Terima kasih pak polisi yang terhormat
#Baik
#Maaf pak kalau boleh tau ini langsung ke propam apa belum
#Assalamualaikum pak polisi yang terhormat.saya ingin mengadu tolong di tindak lanjuti oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal . <~ Apakah anda tau anggota tersebut ?
#Baik akan segera saya tindak lanjuti nama nama oknum oknum polisi tersebut
#Baik
#Silahkan anda lampirkan bukti-buktinya ?
#Siap pak
#Kalau bukti nya sudah lengkap tolong pak cepat di tindak lanjuti beri epek jera .
#Baik segera kami tindak lanjuti ke propam
#Tolong di proses dengan adil pak.karna oknum oknum ini mencoreng nama kepolisian
#Baik
#Kalau boleh tau dgn bapak siapa yang bertugas mlm ini
#Baik ini dengan operator bantuan polisi polda sumatra selatan
#Kalau bukti nya sudah lengkap tolong di proses dengan cepat.kalau blm juga .saya akan langsung ke mabes jakarta .dengan pak akdes lefri SH.
#Baik

*Laporan *Tindak Lanjut Wajib Di Isi Beserta Dokumentasi* Di Alamat Berikut Silahkan Akses Alamat*

https://bantuanpolisi.xyz/dumas/detail/j6226k5

*Isi Kolom Tindak Lanjut Laporan dan upload dokumentasi.Ini Diperlukan Untuk Mengetahui Tindak Lanjut Petugas Oleh Pimpinan,*

Untuk memberikan *rasa puas terhadap pelapor*, agar petugas menghubungi pelapor pada nomor 6283155746030

Advokat Desri Nago menyampaikan pada awak media meminta kepada pihak kepolisian agar melacak oknum pelapor yang tidak bertanggung jawab atas laporan palsu

“Pihak kepolisian harus tegas atas laporan palsu yang d buat oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan saya,” ujarnya, Selasa (18 Juni 2024)

Desri Nago meminta pihak kepolisian agar oknum wartawan tersebut dapat di tangkap.

“Dalam Pencatutan nama seseorang dapat dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Namun, Apabila laporan palsu dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan,” tandasnya (DNL)

Artikel Advokat Desri Nago Angkat Bicara Terkait tidak pernah melakukan banpol dan Pencatutan Nama pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin