jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kota Bogor agar lebih tertib dan rapi antara lain dengan tidak lagi mengizinkan mereka menempati trotoar. Post navigation Klaster Rosella Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI Cuaca Jawa Timur 18 Juni 2024, Pagi-Malam Cerah Hingga Berawan