JPNN.com, MAKASSAR – Isran Abu (26) ditangkap tim unit Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar di Jalan Maccini Sombala, Sulawesi Selatan. Post navigation Dirut Pegadaian Serahkan Ratusan Bantuan ke Bantargebang Atta Halilintar Sumbangkan 22 Ekor Hewan Kurban pada Iduladha Tahun Ini