JPNN.com, MEDAN – Bareskrim Polri bersama Polda Sumut berhasil membongkar pabrik pembuatan pil ekstasi dalam sebuah rumah toko (ruko) di Medan, Sumatera Utara. Post navigation Puluhan Guru Deklarasikan Dukungan untuk Anies Maju Calon Gubernur Jakarta Pembacok yang Menewaskan Korban di Jakarta Utara Ditangkap, Tuh Tampangnya