jatim.jpnn.com, MALANG – Satgas Pangan Polres Malang bakal memberikan tindakan tegas bagi para pelaku pemalsuan komoditas penting, seperti minyak goreng dan bahan pokok lain, yang beriperasi di wilayah setempat. Post navigation SIM Keliling Surabaya 12-13 Juni 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya PT Sriboga Flour Mill bersama STP IPB University Menggembleng 180 Pelaku UMKM Agar Naik Kelas