JPNN.com, JAKARTA – Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6) kemarin tidak bertujuan memeriksa kliennya. Post navigation Begini Cara Bridgestone Indonesia Dukung Netralitas Karbon Secara Global Mentan Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Iduladha 2024