JPNN.com, SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peminjam usia muda menjadi penyumbang terbesar pinjaman macet di fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online. Post navigation Polresta Denpasar Gelar Upacara Pembaretan Belasan Bintara Polri, Sentil Pilkada 2024 Ketua MPR Bamsoet Ingatkan Pers Bertanggung Jawab Mencerdaskan Kehidupan Bangsa