JPNN.com – MATARAM – Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Berita Update Untuk Hari ini