JPNN.com – MATARAM – Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) baik itu pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Post navigation Ekspor Perdana Rp 2,3 M Buka Peluang Produk Kayu Yogyakarta Tembus Pasar Internasional Nasi Kebuli Wanaka, Sajian Lezat Disantap dengan Orang Banyak