bali.jpnn.com, DENPASAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar akhirnya mendeportasi dua orang cewek berkebangsaan Tanzania yang terlibat kasus prostitusi selama berlibur di Bali. Post navigation Menpora Dito Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang Melawan Filipina Begini Target PKB Kota Semarang di Pilkada 2024